RAPAT KOORDINASI BIDANG ORGANISASI SE-PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2025
Oleh: Herman Rumbewas, Maria Suabey
Sorong, 6 November 2025 — Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Organisasi Se–Provinsi Papua Barat Tahun 2025, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Herman M. Rumbewas, S.Sos., M.MP., yang hadir mewakili Gubernur Papua Barat.
Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (PUSDATING) Kementerian Dalam Negeri, yaitu Bapak Fariz Rizqi Muhammad, S.IP., M.A.P., yang memaparkan materi berjudul “Integrasi Teknologi Informasi untuk Meningkatkan Pelayanan Publik.” Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya tata kelola data yang akurat dan konsisten untuk memenuhi kebutuhan akses serta ketersediaan data yang dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses antarinstansi pusat dan daerah, melalui mekanisme pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data melalui walidata dan portal Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.
Peserta kegiatan terdiri atas Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kepala Bagian Organisasi dari tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat. Kehadiran para peserta mencerminkan semangat bersama dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemerintah daerah di bidang organisasi.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi program dan kegiatan Biro serta Bagian Organisasi di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten, yang mencakup bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan reformasi birokrasi.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyinkronkan seluruh program dan kegiatan bidang organisasi, terutama dalam hal peningkatan reformasi birokrasi pemerintah, penataan ketatalaksanaan, penataan kelembagaan, serta analisis jabatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengimplementasikan kebijakan pembinaan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.