Pemprov Papua Barat Laksanakan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025
Manokwari – Untuk Melaksanakan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Organnisasi Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada 27 hingga 29 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Papua Barat, Manokwari, dengan melibatkan 26 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Pelaksanaan evaluasi ini melibatkan tim evaluator internal dari Inspektorat Provinsi Papua Barat, sementara masing-masing perangkat daerah menugaskan Kepala Subbagian Perencanaan sebagai admin reformasi birokrasi. Pada Organisasi Perangkat Daerah untuk mengkomunikasikan data-data yang dibutuhkan oleh evaluator dalam Evaluasi Reformasi Birokrasi sesuai surat edaran tersebut. Kegiatan evaluasi reformasi birokrasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, evaluasi juga bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah, serta memastikan terwujudnya birokrasi yang profesional, efektif, dan efisien sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 ini, diharapkan akan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Provinsi Papua Barat.