KEMENPANRB Gelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik di Papua Barat
Manokwari – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Biro Organisasi Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025. Pemantauan ini berlangsung pada tanggal 3-12 September 2025 di RSUD Provinsi Papua Barat dan Dinas Sosial Provinsi Papua Barat.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah, sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan lapangan, pengumpulan data, serta wawancara dengan pihak penyelenggara dan penerima layanan. Hasil dari pemantauan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam perbaikan sistem pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Melalui kegiatan PEKPPP ini, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik semakin transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Papua Barat dengan lebih cepat, tepat, dan berkualitas.